Berdasarkan keputusan Majelis Pengurus Harian (MPH) tanggal 29 September 2020 memutuskan Majelis Gereja akan melayani Sidi dan Baptis Dewasa yang tertunda pada hari MInggu, 18 Oktober 2020 jam 06.30 wib dan 18.00 wib SIDI sedangkan jam 08.30 wib BAPTIS DEWASA.
- Untuk Pelayanan Baptis Anak yang tertunda akan dilayani di rumah masing-masing.
- Untuk waktunya berdasarkan kesepakatan dengan keluarga dan pelaksanaannya setelah tanggal 18 Oktober 2020.
- Ibadah dilaksanakan secara protokol kesehatan.
- Bagi Bapak Ibu Saudara warga jemaat yang hendak mengajukan permohonan Sidi, Baptis Dewasa dan Baptis Anak pada bulan rentang waktu Nopember sampai dengan Desember 2020 dipersilahkan mengajukan permohonan Baptis atau Sidi ke kantor gereja.
- Untuk pelaksanaan Baptis Anak dilaksanakan di rumah sedangkan pelaksanaan Baptis dan Sidi di gereja.
Kategori:
Add comment