
Persekutuan Mitayani merupakan persekutuan yang khusus diperuntukkan untuk mewadahi para janda anggota GKJ Manahan. Keanggotaan bersifat sukarela tanpa paksaan, siapapun boleh bergabung selama memenuhi syarat utama, yakni berstatus janda. Persekutuan ini diprakarsai dan didirikan oleh Ibu Sri Hartantun Witomo dari Blok XIV (Cinderejo) pada tanggal 23 Januari 2000. Menurut sang pemrakarsa, nama persekutuan ini berasal dari bahasa Jawa yang berarti ‘terpercaya’. Sesuai dengan filosofi namanya, persekutuan ini diharapkan dapat menjadi ajang bersekutu dan bersosialisasi para janda untuk menguatkan mereka agar tidak rendah diri, khawatir menghadapi sisa hidup tanpa kehadiran pasangan yang telah terlebih dahulu dipanggil Tuhan. Justru sebaliknya, diharapkan para anggota persekutuan yang sebagian besar anggotanya sudah berusia lanjut ini dapat terus bersuka cita, berpengharapan, dan berbagi kasih dengan sesama, dan menjadi janda yang terpercaya, bisa diandalkan dalam berbagai aspek kehidupan bagi keluarga, jemaat, dan masyarakat sesuai tuntunan moral Kristiani.
Semula persekutuan ini masih bersifat ‘liar’ sampai tahun 2008 ketika bergabung ke dalam Komisi Warga Dewasa GKJ Manahan (termuat di Warta Gereja No. 38/2008). Dengan demikian, segala kegiatan persekutuan ini dimungkinkan untuk mendapatkan dukungan dana dari gereja. Kegiatan rutinnya adalah pertemuan yang diadakan setiap 3 bulan sekali jatuh pada hari Minggu terakhir dan selalu mengambil tempat di TK Kristen Manahan. Sejauh ini anggota yang rutin datang ke persekutuan triwulanan itu sekitar 50 orang, bahkan pernah mencapai 100 orang terutama jika ada event khusus, seperti Natal atau Paskah. Untuk dapat bergabung di persekutuan ini tidak dipungut biaya sepeser pun walaupun ada pula sumbangan sukarela bagi anggota yang ingin dan mampu memberikan kontribusi finansial yang lagi-lagi sifatnya tanpa paksaan.
Add comment