
GKJ Manahan menyelenggarakan sarasehan di GSG Lt. 1 beberapa minggu lalu, (24/11) dimulai pukul 19.00 WIB, dengan tema “Peranan Gereja dalam Dinamika Politik di Indonesia”. Kegiatan ini didukung oleh dua tokoh yaitu Bp. Aria Bima, anggota DPR RI dan Bp. Sigit Wijayanto, Ph.D dari YAKKUM.
Diawali dengan menyanyikan pujian bersama dipimpin oleh ibu Yuli Karpono, dilanjutkan dengan sambutan dan doa pembukaan oleh bp. Trisetya. Yang menjelaskan latar belakang diselenggarakannya acara ini, yaitu bagaimana tim pengadaan rumah pastori III GKJ Manahan mengalami kendala perizinan, mengingat adanya Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.
Acara sarasehan kali ini dipandu oleh Bapak Harsono sebagai moderator. Bapak Sigit Wijayanta, Ph.D sebagai pembicara pertama, memamparkan mengenai Rancangan Undang-Undang Kerukunan Umat Beragama (RUU-KUB). Selain itu juga dipaparkan beberapa “keanehan” dari keberadaan RUU-KUB tersebut. “Di Indonesia ada satu yang konsisten dilakukan dari zaman dulu sampai sekarang adalah konsistensi berjuang demi kebebasan beragama.” kata Bp. Sigit. Selanjutnya kata beliau, sesungguhnya keberadaan RUU-KUB justru memicu ketidakrukunan antar umat beragama. Permasalahan tentang kerukunan umat beragama bukan hanya mengenai Kristen-Islam namun lebih luas dari pada itu adalah permasalahan sebenarnya antara dominasi mayoritas dan minoritas (termasuk aliran Islam minoritas seperti Ahmadiyah).

Penelitian terakhir yang dilakukan oleh LSI menyatakan bahwa masyarakat Indonesia belakangan ini menjadi kurang toleran. Hal ini sangat mengkhawatirkan bagi kerukunan antar umat beragama secara keseluruhan. Tidak banyak yang tahu bahwa Uni-Eropa telah mengeluarkan pernyataan mereka “mengutuk” serangan-serangan kepada warga minoritas yang telah terjadi di Indonesia belakangan ini.
Hal ini menjadi tugas kita bersama, jangan sampai Hak Asasi Manusia yang paling asasi yaitu kebebasan beragama dilanggar bahkan diabaikan. Berbicara mengenai RUU Kerukunan Umat beragama, kaitannya dengan salah satu Hak Asasi Manusia yaitu beragama. Agama adalah wilayah privat yang bukanlah menjadi urusan negara dalam pengaturannya. Dalam penjelasannya, dikatakan bahwa banyak proses yang dilewati untuk bisa menjadi undang-undang, utamanya adalah naskah akademik. Di bidang naskah akademik inilah gereja perlu berperan.
Kalau saja persoalan-persoalan tersebut mendapatkan sejata yang lebih besar lagi – dengan kata lain tidak sekedar Surat Keputusan Bersama, melainkan sudah Undang-Undang yang pada dasarnya adalah kontroversial, maka kekerasan-kekerasan ini akan lebih banyak lagi. Secara detail, Bp. Sigit menyampaikan banyak hal rinci mengenai berbagai kekurangan-kekurangan dalam Rancangan Undang-Undang tersebut.
Narasumber kedua, Bp. Aria Bima, yang dalam sarasehan ini merupakan pertemuannya dengan konstituennya di daerah pemilihan Jateng V, melanjutkan sesi materi dengan menjelaskan latar belakang RUU Kerukunan Umat Beragama. Katanya, “Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah negara agama, atau negara yang berbasiskan suatu agama tertentu, bukanlah juga negara sekuler yang membebaskan diri dari hal-hal keimanan. Tetapi NKRI adalah negara yang menjiwai nilai-nilai agama secara universal.”
Bp. Aria Bima menyampaikan bahwa anggota DPR sekarang tidak membahas hal-hal fundamental, namun justru membahas hal-hal yang tidak penting seperti pembangunan gedung, kenaikan gaji, dan biaya perjalanan keluar negeri. Setidaknya itulah yang ditampilkan oleh media massa. Lebih lanjut dalam penjelasannya, beliau juga menanyakan peranan gereja selama ini. Tidak banyak gereja yang menyiapkan kader-kader politik, sehingga putusan undang-undang atau peraturan-peraturan yang mungkin tidak memperhatikan kelompok minoritas terus saja lolos. Kehadiran tokoh-tokoh nasional yang memegang hak asasi manusia untuk bebas beragama sangat dibutuhkan saat ini.
Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dan diskusi. Ada 6 penanya yang terbagi menjadi 2 sesi. Acara ditutup dengan menyanyikan lagu dari Kidung Jemaat “Tersembunyi Ujung Jalan” dan doa penutup yang disampaikan oleh Bapak Pdt.Fritz Yohanes Dae Pany. [Vien & SePur]
Add comment