A. SYARAT DAN KETENTUAN LELANG
- Proses Lelang akan dilaksanakan secara tertutup.
- Pemenang akan ditentukan atas dasar harga penawar tertinggi.
- Penawar Lelang dibuka mulai tgl. 24 Oktober sampai dengan 8 Nopember 2021 jam 14.00 wib.
- Penawar dapat melihat objek lelang dengan menghubungi Nomer Call Center GKJ Manahan 085325142255 atau kantor gereja (0271) 717645 pada jam kerja.
- Peserta Lelang apabila berminat wajib memberikan uang jaminan sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) sebagai tanda jadi.
- Kriteria peserta lelang adalah warga GKJ Manahan dan umum.
- Pengumuman Hasil Pemenang Lelang akan diumumkan dan dihubungi pada tanggal 9 Nopember 2021.
- Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran sejak 3 (tiga) hari diumumkan.
- Bagi pemenang lelang apabila tidak segera melunasi dalam waktu 3 (tiga) hari (12 Nopember 2021) maka uang jaminann dianggap hangus/hilang.
- Mobil Kijang selama dilelang akan di tempatkan di Halaman Parkir sisi timur /samping tangga. (Sekaligus akan ditempel aturan lelang)
B. MEKANISME LELANG
Mekanisme penawaran peserta dimasukkan dalam amplop tertutup, dan pembukaan amplop secara bersama sama oleh Tim, disaksikan minimal 2 (dua) Orang di luar Tim.
C. HARGA DASAR
Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah)
Panitia Lelang :
- SW Bambang Mulyono
- Sriyono
- Dwi Oktavianto
- Dhony Adhityo Sulistiawan
- Daniel Widyatmoko DKBL
Kategori:
Add comment