
Puluhan orang berkumpul di Cikeusik di rumah Suparman. Itu adalah pertemuan rutin anggota penganut agama tertentu. Salah satu tujuannya adalah membina iman kelompoknya. Lalu, datanglah ratusan orang menghampiri. Mereka ingin supaya kelompok agama itu dibubarkan. Mereka ingin pertemuan itu dihentikan karena mengusik kehidupan 'warga' setempat. Akhirnya terjadilah bentrok antara 'warga Cikeusik' dan anggota kelompok agama tertentu itu. Tiga orang dinyatakan mati dalam peristiwa tersebut. Warga Cikeusik merasa terusik sehingga mengusik yang lain.
Sehari setelah peristiwa di Cikeusik, terjadilah kerusuhan yang lain. Tiga gereja dirusak oleh masa. Ada juga sekolah yang berdekatan dengan salah satu gereja yang dirusak. Peristiwa itu terjadi di Temanggung, kota yang sejuk, yang dikelilingi oleh gunung-gunung dan bukit-bukit. Tidak ada korban yang meninggal dalam peristiwa ini. Tetapi banyak orang yang merasa tertekan, gelisah dan takut karenanya.
Jutaan orang prihatin dengan peristiwa itu. Jutaan orang mengutuk tindakan penganiayaan, penindasan, pengrusakan dan pembunuhan tersebut. Jutaan orang turut merasakan, pedih dan perihnya keluarga korban. Dan banyak orang mengharapkan supaya pemerintah, aparat hukum menindak tegas pelaku penganiayaan dan pembunuhan tersebut. Presiden pun memprihatinkan peristiwa tersebut dan memerintahkan supaya aparat hukum menindak tegas para pelaku dalam dua peristiwa tersebut. Bahkan ada yang menghendaki supaya para pelaku dimusnahkan dari bumi ini. Bukankah kita juga merasakan yang sama dengan mereka?
Jadi ada orang yang menghendaki supaya pembunuh harus dibunuh. Mata ganti mata, gigi ganti gigi. Demikianlah hukum, yang diharapkan oleh beberapa orang diberlakukan di negeri yang kita cintai ini. Bagaimanakah para pengikut Kristus, secara khusus warga GKJ Manahan menanggapi hal tersebut?
Matius 5:21-48 memberikan kesaksian mengenai suatu peristiwa di atas bukit, saat di mana Tuhan Yesus mengajarkan ajaran-ajaran-Nya. Ajaran-ajaran itu merupakan penerang yang membantu kita mensikapi peristiwa yang salah satunya terjadi di daerah perbukitan, di Temanggung.
Ada enam persoalan yang dibahas di dalam teks itu, yaitu mengenai pembunuhan, perzinahan, perceraian, sumpah, pembalasan dan kasih. Tindak kekerasan, penganiayan, dan pembunuhan sudah terjadi sejak dahulu kala. Para pengikut Kristus pun sudah mengalami hal tersebut. Dan, Tuhan Yesus sendiri mengalaminya. Dengan demikian tindakan-tindakan tersebut bukan hal baru bagi gereja.
Untuk menyikapi tindak kekerasan, penganiayaan dan pembunuhan, manusia mengajarkan kepada generasi-generasi penerusnya sistem pembalasan. Pembunuh di hukum mati. Mata ganti mata, gigi ganti gigi, bencilah para musuh dan seterusnya. Hal tersebut ditolak oleh Tuhan Yesus. Menurut-Nya, penyelesaian dengan cara pembalasan yang demikian tidak mendatangkan damai sejahtera bagi kehidupan manusia. Sistem itu tidak menyelesaikan perputaran lingkaran kejahatan, tetapi melanggengkannya. Dan di mana kejahatan meraja, maka damai sejahtera pun merana.
Selanjutnya, Tuhan Yesus menawarkan cara baru menyikapi kekerasan, penganiayaan dan pembunuhan, yaitu perlawanan dengan kasih. Dengan istilah lain, cara baru yang ditawarkan oleh Tuhan Yesus adalah perlawanan tanpa kekerasan. Pembalasan yang ditawarkan oleh Tuhan Yesus adalah pembalasan kasih. Kejahatan yang kita terima harus kita balas dengan kasih.
Kembali kepada peristiwa Cikeusik dan Temanggung. Keduanya adalah peristiwa yang memprihatinkan, yang melukai hati dan perasaan, dan yang bertentangan dengan kehendak Tuhan. Para pelaku adalah orang-orang yang melakukan tindak kejahatan. Keadilan harus ditegakkan. Meskipun demikian, peristiwa khotbah Tuhan Yesus dibukit menyadarkan kepada kita beberapa hal: Pertama, peristiwa penganiayaan, penindasan, pembunuhan seperti itu bukanlah hal baru bagi gereja. Gereja sering mengalaminya. Bahkan Tuhan Yesus Kristus, Sang kepala gereja pun sudah mengalaminya.
Kedua, supaya gereja jangan melakukan pembalasan dengan kejahatan terhadap para pelaku kejahatan di Cikeusik dan Temanggung, sekalipun dalam hati. Perlawanan dan pembalasan yang harus kita lakukan adalah dengan kasih dan doa. Doakanlah agar para pelaku kejahatan itu diampuni oleh Tuhan. Dan supaya mereka merasakan lawatan kasih Allah. Inilah cara untuk memutuskan lingkaran setan kejahatan. Kejahatan sebagaimana terjadi di Cikeusik dan Temanggung. Tuhan memberkati.
Matius 5: 21-48
Sumber: Warta Gereja Edisi : Minggu, 30 Januari 2011
Add comment